Media Informasi dan Komunikasi, Sarana Belajar dan Hiburan

Kamis, 01 Agustus 2024

 


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 
Sahabat Turmuzi semua, 
Berikut Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.


PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN 
PADA KEMENTERIAN AGAMA TAHUN ANGGARAN 2024 


A. Latar Belakang

        Sejak tahun 2018, Kementerian Agama telah menyelenggarakan program sertifikasi guru dalam bentuk Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab). PPG ini merupakan hasil perbaikan dari model yang digunakan pada beberapa tahun sebelumnya, yakni Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Dengan model PPG ini, maka guru lebih memadai memperoleh program pendidikan yang terstruktur dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terstandar.
         
    Program PPG ini selain menjalankan amanah regulasi, juga merupakan bentuk komitmen konkret Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan pendidikan nasional yang bermutu, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20/2003), khususnya pada Pasal 5 ayat (1).
        
     Pelaksanaan program PPG sendiri merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU No. 14/2005). Seiring berjalannya waktu, Kementerian Agama telah melakukan perbaikan penyelenggaraan PPG dari tahun ke tahun. Pungkasnya pada tahun 2020, seiring dengan perkembangan lingkungan strategis yang dipengaruhi oleh Covid-19 dan Revolusi Industri 4.0, penyelenggaraan PPG Daljab sepenuhnya dilaksanakan secara daring. Hal ini pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuan technological pedagogical content knowledge (TPACK) mahasiswa PPG. Dengan demikian, sejak tahun 2020, penyelenggaraan PPG Daljab sudah selaras dengan ekosistem pendidikan saat ini yang menuntut memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai elemen penting dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
       
      Selain itu, sejalan dengan menghadirkan layanan pendidikan yang demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa, Kementerian Agama telah mendesain program PPG Daljab menjadi sebuah program yang inklusif. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jumlah guru yang difabel mengikuti program PPG Daljab sampai lulus. Bahkan, tidak hanya itu, guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Madrasah Luar Biasa (MLB) juga dapat mengakses program PPG Daljab sebagaimana guru pada umumnya. Kebijakan ini kemudian mendorong lahirnya jaminan bahwa peserta didik yang berkebutuhan khusus atau difabel juga akan memperoleh layanan pendidikan keagamaan dari guru-guru profesional yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama.
         
    Pada tahun 2023, Kementerian Agama menyelenggarakan PPG Daljab sebanyak 2 (dua) angkatan (batch) dengan total peserta sebanyak 27.779 guru. Pada Batch-1 ada sebanyak 84% yang dinyatakan lulus, dan pada Batch-2 sebanyak 91%. Hal ini menandakan bahwa proses penyelenggaraan PPG Daljab di lingkungan Kementerian Agama sudah sangat memadai. Sehingga tingkat kelulusan di tahun 2023 sangat tinggi.
       
      Dengan kompetensi yang semakin mumpuni, para guru lulusan PPG Daljab diharapkan dapat memberikan pembelajaran yang lebih efektif dan inovatif, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam bidang keagamaan. Selain itu, program PPG Daljab juga telah berkontribusi dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan memiliki daya saing.

B. Tujuan

        Tujuan Petunjuk teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Kabatan pada Kementerian Agama Tahun 2024 ini adalah untuk memberikan pedoman kepada semua pihak yang terkait dalam program PPG ini. 

 File surat bisa di download  disini



Share:

0 comments:

Posting Komentar